ATURAN KAMPANYE PILKADA DIMASA PANDEMI HARUS DITAATI
Dalam upaya menyamakan persepsi dan pemahaman terkait regulasi kampanye, KPU Tala menggelar Bimbingan Teknis Kampanye Pilkada 2020 bertempat di Aula Media Center, Kamis (15/10). Acara tersebut dihadiri oleh dua perwakilan tim pemenangan, para Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Bawaslu Tala, serta Koordinator Pencegahan Satgas Covid-19 Tala H. Bambang Kusudarisman.
Ketua KPU Tala Arif Mukhyar mengungkapkan pentingnya teknis kampanye pada masa pandemi ini untuk dipatuhi kedua paslon beserta tim pemenangan khususnya yang ada di Tanah Laut. Mengingat pilkada tahun ini digelar dalam kondisi tidak biasa, maka ada aturan khusus yang harus diperhatikan.
"Biasanya kampanye digelar dengan mengumpulkan masa yang banyak, dalam masa pandemi ini kita harus memahami ada batasan sosial dalam bentuk protokol kesehatan yang harus dipatuhi", ujar Arif.
Walau dengan pembatasan demikian, kampanye tetap bisa dilakukan dengan menggunakan media-media lainnya. Kedua tim pemenangan bisa melakukan kampanye melalui media massa, media cetak, elektronik, serta media online atau daring. Ketaatan masing-masing paslon beserta tim pemenangan dalam menaati aturan yang ada juga bisa menjadi penilaian tersendiri bagi masyarakat.
"Karena ini adalah amanah negara, mau tidak mau kita harus mengadakan pilkada dimasa pandemi seperti sekarang. Cara terbaik agar pesta demokrasi nanti sukses dan aman dari Covid-19 adalah benar-benar melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat", ujar H. Bambang Kusudarisman yang juga menjabat sebagai Asisten Bidang Pemerintahan Setda Tala.
Senada dengan Bambang, Ketua PPK Kec. Pelaihari Safi'i Noor mewakili rekan-rekan PPK lainnya sepakat bahwa menjaga kesehatan dengan mematuhi protokol Covid-19 merupakan hal yang utama.
"Sebagai warga negara, kita wajib memilih pemimpin, itulah inti dari proses demokrasi pilkada ini. Namun kita juga harus mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan karena kesehatan adalah yang utama", pesannya. (Diskominfo Tala)