ANGGOTA DPRD TANAH BUMBU STUDI PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN KE DISPUSIP TALA

ANGGOTA DPRD TANAH BUMBU STUDI PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN KE DISPUSIP TALA

PELAIHARI - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Laut (Dispusip Tala) kedatangan 10 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu pada Kamis (16/9/2021). 

Salah satu anggota, H. Basaluddin Salem mengatakan, selain untuk bersilaturahmi, pihaknya ingin mendapatkan referensi kesiapan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) di daerahnya.

"Maksud kedatangan kita, pertama untuk silaturahmi dan yang kedua untuk referensi kesiapan pembuatan Perda Pengelolaan Perpustakaan kita di Tanah Bumbu". 

Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Dispusip Tala, Rhoedy Erhansyah yang turut menyampaikan bahwa Kabupaten Tala  telah mempunyai Perda Perpustakaan dan regulasi turunannya yakni Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perpustakaan, Peraturan Bupati Nomor 145 Tahun 2020 tentang Kebijakan Pengembangan Koleksi Perpustakaan, Peraturan Bupati Nomor 148 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, dan Peraturan Bupati Nomor 217 Tahun 2020 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan perpustakaan. 

Rhoedy juga menyampaikan pihaknya berterima kasih karena bisa dikunjungi untuk dijadikan salah satu bahan referensi pembuatan Perda.

"Terima kasih sudah berkunjung ke Dispusip Tanah Laut, semoga keterangan yang kami berikan dapat menambah referensi pembuatan untuk pembuatan Perda Pengelolaan Perpustakaan Kabupaten Tanah Bumbu," pesannya. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya