Ahli Waris Kades Tajau Pecah Terima Santunan Jaminan Kematian
Keterangan Gambar : Penyerahan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 42 juta rupiah

Ahli Waris Kades Tajau Pecah Terima Santunan Jaminan Kematian

Batu Ampar - Novia Anggraini selaku ahli waris Kepala Desa (Kades) Tajau Pecah, Kecamatan Batu Ampar menerima santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 42 juta rupiah pada Senin (4/3/2034) siang.

Penjabat (Pj) Bupati Tanah Laut (Tala), Ir. H. Syamsir Rahman menyerahkan secara simbolis santunan tersebut berbarengan dengan penyerahan sertifikat hak atas tanah masyarakat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui dana hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala di Halaman UPTD SDN Tajau Pecah 2.

Pj. Bupati Tala berpesan kepada ahli waris agar dapat memanfaatkan dana ini dengan sebaik mungkin.

"Manfaatkanlah untuk kebutuhan yang memang berguna," ucap Pj. Bupati Tala sembari menyerahkan santunan tersebut. 

Pj. Bupati Tala turut menyampaikan kesaksiannya jika almarhum Badri adalah sosok kades yang dicintai warganya. 

"Dipercayanya kembali almarhum memimpin desa ini meski sempat terpotong kepemimpinan kades sebelumnya adalah bukti beliau orang baik," lanjut Pj. Bupati Tala. 

Diketahui, berdasarkan keterangan almarhum Badri telah meninggal dunia sekitar dua pekan lalu tepatnya pada Kamis 22 Februari 2024 di RS Sultan Agung Banjarbaru sekitar pukul 18.00 WITA. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya