AGAR MEMILIKI KEPASTIAN  HUKUM, BUPATI IMBAU MASYARAKAT URUS SERTIPIKAT TANAH

AGAR MEMILIKI KEPASTIAN HUKUM, BUPATI IMBAU MASYARAKAT URUS SERTIPIKAT TANAH

Pelaihari - Bupati Tanah Laut (Tala) H.M.Sukamta mengimbau kepada masyarakat Tala untuk mengurus sertipikat tanah yang mereka miliki agar ada  kepastian hukum sehingga terhindar dari masalah sengketa, terlebih saat ini Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Tala telah memberikan pelayanan yang terbaik dalam upaya  percepatan proses pensertipikatan tanah. Hal tersebut disampaikan Bupati usai menjadi pembina upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) ke 61 yang diselenggarakan di Lapangan Taman Permana Desa Telaga, Kecamatan Pelaihari, Jum'at (24/9/2021).

 

"Maka kemudahan yang diberikan dari ATR/BPN inilah yang harus kita manfaatkan,  tentunya pihak mereka akan memberikan pelayanan yang terbaik, cepat dan tepat, sehingga kami juga Pemkab Tala selalu memberikan dukungan sepenuhnya," ujar Sukamta.

 

Dalam acara ini dilakukan penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah yaitu aset Kepolisian Negara Republik Indonesia sebanyak satu bidang, aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala sebanyak empat Bidang, aset Pemerintah Desa (Pemdes) Tirta Jaya sebanyak satu bidang, aset Desa Kandangan Lama satu bidang, serta aset Desa Tajau Mulya satu bidang.

 

Salah satu penerima sertipikat yaitu Pemdes Tajau Mulya yang diwakili oleh Ahmad Muamar mengungkapkan masih banyak juga dari warga desanya yang belum memiliki sertipikat tanah sehingga diharapkan akan ada lagi kuota untuk pembuatan sertipikat.

 

"Kami sangat berharap, mengingat 90% dari warga kami  belum memilik Sertipikat Hak Atas Tanah maka jika ada kuota lagi dari Pemkab Tala kami akan ajukan lagi untuk warga kami," ujar Ahmad Muamar.

 

Pada kesempatan ini Bupati  H. M Sukamta dengan didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tala Ahmad Suhaimi  juga melakukan penyematan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada enam orang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tala. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya