147 Sertifikat Tanah bagi Nelayan Diserahkan
Keterangan Gambar : Foto bersama usai penyerahan sertifikat tanah bagi nelayan

147 Sertifikat Tanah bagi Nelayan Diserahkan

Panyipatan - Sebanyak 147 sertifikat hak atas tanah bagi nelayan Tanah Laut (Tala) tahun anggaran 2023 mulai diserahkan pada Kamis (18/1/2024). Terdiri dari 73 sertifikat bagi nelayan asal Desa Batakan dan 74 sertifikat untuk nelayan Desa Tanjung Dewa.

Penjabat (Pj) Bupati Tala, Ir. H. Syamsir Rahman didampingi Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Tala, Ahmad Suhaimi, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tala, Achmad Taufik menyerahkan langsung kepada perwakilan para nelayan di Pendopo Pantai Batakan Baru, Desa Batakan.

“Saya rasa ini adalah upaya yang sangat bagus untuk membantu keabsahan kepemilikan tanah nelayan di dua desa ini,” tutur Pj. Bupati Tala.

Pj. Bupati berpesan kepada para nelayan agar dapat menjaga dengan baik serta memanfaatkan kepemilikan sertifikat ini dengan benar.

“Kalau perlu modal buat meningkatkan usaha, silakan agunkan ke perbankan, jangan ke tengkulak ataupun ke pihak yang tidak bertanggung jawab,” pesan Pj. Bupati Tala.

Pj. Bupati Tala pun berharap pemerintah daerah terus menguatkan hubungan kerjasama dengan instansi vertikal sebagaimana dalam hal ini melalui DKPP Tala yang bekerjasama dengan Kantah Tala demi kepentingan nelayan.

“Kalau perlu adakan perjanjian kerjasama (PKS) terutama untuk mengakomodir para nelayan yang belum sempat terdata sebagai penerima sertifikat,” tutup Pj. Bupati Tala. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya