117 Barang Bukti Berbagai Perkara Dimusnahkan
Keterangan Gambar : Kasatpol PP Tala M. Kusri pada pemusnahan 117 barang bukti berbagai perkara di halaman kantor Kejaksaan Negeri Tanah Laut

117 Barang Bukti Berbagai Perkara Dimusnahkan


Pelaihari- 117 Barang bukti berbagai perkara dimusnahkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Tanah Laut (Tala) pada Senin, (21/10/2024)


Penjabat Bupati Tala yang dalam hal ini diwakili oleh Kasatpol PP Tala M. Kusri menyampaikan jika pemusnahan barbuk tersebut merupakan wujud komitmen bersama untuk menegakkan hukum.


"Ini merupakan tindakan hukum yang dapat menekan tindakan melawan hukum yang merupakan tugas kita bersama dari berbagai elemen untuk menjaga Tala selalu dalam keadaan Kondusif," kata Kusri.


Dirinya berharap jika dengan kegiatan tersebut dapat menjauhkan masyarakat dari tindakan pidana yang dapat merusak masa depan dan merugikan berbagai pihak.


Sementara itu kasi pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti Kejari Tala Tamariska Dian Ratna Ningtyas menyampaikan 117 Barbuk tersebut dari beberapa perkara diantaranya narkotika, senjata tajam, penganiayaan, penambangan, penipuan, pencurian bahkan perkara pembunuhan.


"Untuk narkotik sebanyak 78 perkara, sajam dan penganiayaan 10 perkara, penambangan 1 perkara, penipuan pencurian 8 perkara, tindak asusila 14 perkara, tipiring 2 perkara dan pembunuhan 1 perkara," kata Tyas.


Turut berhadir, Dirut Dinkes Tala,  Kepala BNNK Tala, Perwakilan Dandim 1009/TLa, Perwakilan PN Tala, Perwakilan FKUB Tala dan Mahasiswa (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya