DESA BERSINAR, WUJUD PEMKAB TALA DUKUNG PENUH PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

DESA BERSINAR, WUJUD PEMKAB TALA DUKUNG PENUH PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

BATI-BATI - Ikut berperang dengan narkotika, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tala meresmikan Program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) pada Rabu (14/07) di Desa Padang Kecamatan Bati-Bati.

Pembentukan Desa Bersinar ini sebagai implementasi nyata Pemkab Tala terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN). Sebanyak tiga desa yang kini berstatus Desa Bersinar yaitu Desa Padang Kecamatan Bati-Bati, Desa Bumi Jaya Kecamatan Pelaihari dan Desa Tirta Jaya Kecamatan Bajuin. Adapun program yang dilaksanakan melalui Desa Bersinar meliputi pencegahan dan pembinaan hingga rehabilitasi bagi warga yang sudah terjerumus dalam lingkaran narkotika.

Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Tala H. Bambang Kusudarisman menyampaikan bahwa Bupati Tala H. M. Sukamta sangat serius dalam melakukan pemberantasan narkotika. Apabila Aparatur Sipil Negara (ASN) terbukti memakai atau mengedarkan narkotika maka akan diberhentikan secara tidak hormat.

Kepala Sub Bidang Ketahanan Seni dan Budaya Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tala H. Syakrul Hamdi menyampaikan bahwa pihaknya terus mendukung upaya dari BNNK Tala untuk memutus penyebaran narkotika di Kabupaten Tanah Laut.

“Kami terus berkoordinasi dengan BNNK Tala terkait rencana aksi nasional P4GN di SKPD Pemkab Tala, mulai dari sosialisasi sampai dengan tes urine baik untuk PNS maupun PTT. Ini berguna untuk  deteksi dini sehingga kita bisa mengetahui dan mencegahnya,” ujar Syakrul Hamdi.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Tanah Laut Rina Wartini menyampaikan bahwa pada Tahun 2021 Provinsi Kalimantan Selatan menduduki posisi 9 dari 34 Provinsi dengan tingkat prevalensi penyalahgunaan narkotika tertinggi di Indonesia. Ia menambahkan bahwa Kabupaten Tala rawan peredaran narkotika karena merupakan daerah pesisir, daerah tambang dan dekat dengan ibu kota provinsi.

“Ini adalah sinergitas BNNK Tala dengan Pemkab Tala yang diharapkan semua desanya menjadi Desa Bersinar, ini sebagai upaya pencegahan karena saat ini narkoba sudah merajalela ke pelosok-pelosok desa. Tidak ada satupun desa di daerah kita di seluruh Indonesia yang bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba sehingga program Desa Bersinar ini menjadi program nasional,” kata Rina Wartini.

Lebih lanjut Rina menyampaikan bahwa dalam program Desa Bersinar akan memberikan pengetahuan tentang narkotika dalam bentuk sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan ini akan melibatkan Pemerintah Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai pembina ketahanan remaja dan rumah tangga anti narkoba serta membina ketertiban dan keamanan lingkungan.

Diakhir acara peresmian turut diserahkan dana hibah oleh Pemkab Tala kepada BNNK Tala sebesar 200 Juta Rupiah. Ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Tala mendukung BNNK Tala dalam  pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Tala. Direncanakan dana hibah tersebut digunakan untuk keperluan sosialisasi dan pembinaan masyarakat tentang pengetahuan narkotika dan bahaya penggunaannya. (Diskominfo Tala/RSD/RZ).

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya