WARGA TALA TERIMA SERTIPIKAT HAK ATAS TA...
Video Youtube Pemkab
PELAIHARI - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) terus berupaya untuk melegalkan setiap bidang tanah milik masyarakat maupun instansi yang ada di Kabupaten Tala. Hal ini terbukti dengan diberikannya Sertipikat Hak Atas Tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penyerahan Sertipikat aset Pemkab Tala, aset Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tala, aset desa, dan tanah nelayan tahun 2021 ini diselenggarakan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tala pada Selasa (7/9/2021). Selengkapnya : https://portal.tanahlautkab.go.id/warga-tala-terima-sertipikat-hak-atas-tanah-