Usai Jalani Pekan Penuh Penghargaan, Pemkab Tala Lanjut Gelar Rakor dan Evaluasi Retribusi Daerah
Pelaihari - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Tanah Laut (Tala) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar rapat koordinasi (rakor) dan evaluasi terkait retribusi daerah di Algoritma Cafe and Resto lantai II pada Senin (30/9/2024).
Rakor dan evaluasi ini menjadi sedikit istimewa karena digelar usai Pemkab Tala menerima setidaknya tiga penghargaan dalam dua pekan terakhir ini, diantaranya dua penghargaan Banua Digital Award 2024 se-Kalimantan Selatan (Kalsel) yaitu Terbaik Pertama Pemerintah Daerah dengan Implementasi QRIS Retribusi Daerah Terbaik dan Terbaik Ketiga Pemerintah Daerah dengan ASN pengguna QRIS terbanyak. Selain itu, Pemkab Tala juga masuk dalam Top 5 Wilayah Regional Kalimantan sebagai daerah yang telah melaksanakan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.
“Alhamdulillah, penghargaan ini murni berkat kerja keras dan dedikasi rekan-rekan semua,” ujar Kepala Bapenda Tala yang juga sebagai Sekretaris Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tala, Rudi Ismanto.
Sementara itu dalam pengantar pembuka kegiatan rakor dan evaluasi ini, Penjabat (Pj) Bupati Tala yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, M. Safarin mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangka meningkatkan pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) serta transparansi dan akuntabilitas keuangan di Tala.
“Dengan adanya perbaikan dalam pengelolaan retribusi dan pajak daerah, saya berharap kita semua dapat mewujudkan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah,” ucap Safarin dihadapan para pegawai Pemkab Tala yang menangani tugas berkenaan dengan retribusi daerah.
Ia menambahkan, penerapan regulasi yang jelas dan sistematis, seperti yang sosialisasikan melengkapi kegiatan ini harus dibarengi dengan komitmen kuat dari kita semua.
Ada beberapa agenda pembahasan dalam rakor dan evaluasi ini diantaranya Sosialisasi MoU Kerjasama Daerah antara Pemkab Tala dengan PT. Bank Mandiri (Persero) tbk, Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Sosialisasi Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2024 Tentang Peraturan Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Daerah Serta Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Dan Retribusi Daerah, serta Pembahasan Capaian Target 2024 Dan Target 2025. (Diskominfo Tala)