Tak Sekadar Raperda, Pemkab Tala Miliki Ragam Kebijakan Sikapi Penurunan Panen Padi
Keterangan Gambar : Sekretaris Daerah Tala, H. Dahnial Kifli saat menyampaikan pidato bupati terkait raperda

Tak Sekadar Raperda, Pemkab Tala Miliki Ragam Kebijakan Sikapi Penurunan Panen Padi

Pelaihari - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan agar memiliki dasar hukum di tengah ancaman penurunan panen padi imbas alih fungsi lahan pertanian.

Bukan hanya mengusulkan raperda, Pemkab Tala juga memiliki beragam kebijakan sebagai upaya meningkatkan produksi beras dalam menyikapi penurunan produksi padi di Bumi Tuntung Pandang.

“Perluasan area tanam padi, diseminasi dan pemanfaatan teknologi maju, perbaikan infrastruktur hingga peningkatan sumber daya manusia,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Tala, H. Dahnial Kifli saat rapat paripurna di gedung DPRD Tala pada Kamis (22/2/2024).

Pemkab Tala mengambil dan menyiapkan ragam kebijakan ini tidak lain karena berdasarkan survei kerangka sampel area (KSA), telah terjadi penurunan produksi padi di Tala, termasuk diantaranya pengurangan luas panen imbas adanya alih fungsi lahan pertanian yang mempengaruhi tingkat produktivitasnya.

“Ada juga kebijakan pelaksanaan terhadap Undang-Undang Pelestarian Lahan secara konsisten serta pengadaan kredit lunak usaha tani yang sangat mudah diakses oleh petani,” ucap Dahnial yang mendapatkan mandat dari Penjabat (Pj) Bupati Tala mengikuti forum terhormat itu.

Sekda berharap, langkah-langkah yang diambil Pemkab Tala ini dapat mengawal terciptanya kemandirian pangan bagi Bumi Tuntung Pandang. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya