Sah Jadi Suami-Istri, Ramadhan dan Farra Langsung Terima Adminduk
Keterangan Gambar : pasangan Suami-Istri Ramadhan dan Farra

Sah Jadi Suami-Istri, Ramadhan dan Farra Langsung Terima Adminduk

Pelaihari - Pasangan muda yang baru saja menikah yakni Muhammad Ramadhan (22) dan Farra Alfita Fitriana (20) mengungkapkan kegembiraan usai keduanya langsung menerima dokumen administrasi kependudukan (adminduk) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tala sesaat setelah menjalani prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pelaihari pada Jumat (20/10/2023).

Terimanya adminduk usai akad nikah dikarenakan adanya layanan terintegrasi yang merupakan inovasi dari Disdukcapil Tala bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tala melalui KUA yakni Banikahan Tercapai Administrasi Kependudukan Selesai (BATATAI).

Ramadhan usai menjalani akad nikah mengaku senang usai mendapatkan langsung adminduk yang biasanya diurus beberapa hari setelah menikah.

“Alhamdulillah, perasaannya bahagia jadi dokumen kependudukannya cepat dan tidak perlu mengurus lagi ke kantor,” kata Ramadhan.

Disdukcapil Tala menyiapkan setidaknya lima dokumen, diantaranya dua KTP dan satu kartu keluarga untuk Ramadhan dan Farra serta dua kartu keluarga terbaru bagi masing-masing keluarga asal keduanya, yang mana sudah tidak tercantum lagi data Ramadhan dan Farra. Sementara itu Kantor Kemenag Tala menyiapkan dua buku nikah.

Layanan terintegrasi BATATAI secara diresmikan oleh Penjabat Bupati Tala H. Syamsir Rahman sesaat sebelum proses akad nikah Ramadhan dan Farra di KUA Kecamatan Pelaihari. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya