Penandatangan Kesepakatan Bersama Menghadapi Bulan Ramadhan 1441H.
Keterangan Gambar : Menjelang bulan Ramadhan 1441 H dalam situasi tanggap darurat Covid -19 dilaksanakanlah penandatangan kesepakatan bersama dalam menghadapi Nisfu Sya'ban, Ramadhan 1441 H dan Lebaran yang bertempat di Ruang Barakat Lantai II Setda Tanah Laut, Senin, (06/04).

Penandatangan Kesepakatan Bersama Menghadapi Bulan Ramadhan 1441H.

Menjelang bulan Ramadhan 1441 H dalam situasi tanggap darurat Covid -19 dilaksanakanlah penandatangan kesepakatan bersama dalam menghadapi Nisfu Sya'ban, Ramadhan 1441 H dan Lebaran yang bertempat di Ruang Barakat Lantai II Setda Tanah Laut, Senin, (06/04).

Berhadir dalam acara tersebut Bupati Tanah Laut H Sukamta, Kapolres Tanah Laut, perwakilan Kodim 1009/Plh, para Camat, Alim Ulama, Guru Agama dan Ketua MUI Kecamatan.

Bupati Tanah Laut H Sukamta dalam keterangan pers nya kepada Diskominfo menyampaikan point point kesepakatan yaitu Pemerintah Daerah menghimbau kepada seluruh warga masyarakat dalam menghadapi ibadah Nisfu Sya'ban diharapkan dilaksanakan di rumah masing-masing. Apabila dilaksanakan di mesjid bisa menggunakan Siaran langsung atau live lewat YouTube atau media sosial lainnya sehingga tidak perlu berkumpul-kumpul dulu di mesjid karena situasi sekarang yang tidak bagus. Estalasi Covid-19 yang meningkat cukup pesat, kemarin 8 dan sekarang 16 positif serta ada dua yang meninggal dunia di Kalimantan Selatan.

Bupati Tanah Laut pun berharap kepada seluruh warga masyarakat Tanah Laut untuk tidak berkumpul-kumpul dahulu walaupun itu dalam bentuk kegiatan peribadatan.
"Kita tetap beribadah dirumah dan itulah perjuangan kita semua untuk kita warga Tanah Laut untuk terhindar dari Covid-19 ini." ucap Bupati.

Selanjutnya penandatangan oleh Bupati Tanah Laut H Sukamta, Forkofimda, dan para tokoh agama. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya