PEMKAB TALA PROMOSI INVESTASI DI KAWASAN INDUSTRI JORONG
Keterangan Gambar : sekda Tala H. Dahnial Kifli (kiri) saat memimpin Rakor di Aula Pencerahan Bappeda Tala

PEMKAB TALA PROMOSI INVESTASI DI KAWASAN INDUSTRI JORONG

PELAIHARI - Sempat dijuluki kawasan mati suri sejak dicabutnya izin lokasi untuk Usaha Kawasan Industri Jorong oleh PT. Jorong Port Development pada 26 November 2020, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut akan hidupkan kembali Kawasan Industri Jorong dengan Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Langkah yang diambil Pemkab Tala saat ini berada di tahap promosi untuk menggandeng para investor. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi yang digelar Pemkab Tala bersama para SKPD terkait lingkup Kabupaten Tanah Laut, Kamis (18/2) di Aula Pencerahan Bappeda Tala.

Kawasan seluas 368.805 hektar yang ada di Desa Swarangan, Desa Jorong dan Desa Karang Rejo pada Kecamatan Jorong, nantinya akan dipromosikan dengan informasi digital serta laporan data-data pendukung yang potensial.

Kepala Bidang Promosi Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Selatan, Hanafi, turut menyambut baik langkah yang diambil Kabupaten Tanah Laut. Percepatan ini dianggap akan membuka peluang lapangan pekerjaan yang berujung pada peningkatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tanah Laut.

"Luar biasa, kita sangat bergembira, karena kawasan industri jorong menjadi primadona promosi investasi di Kalimantan Selatan," ujar Hanafi.

Bupati Tanah Laut melalui Sekda H. Dahnial Kifli turut mengharapkan semangat dan optimisme dari seluruh pihak agar investor terbaik dapat segera hadir untuk percepatan Kawasan Industri Jorong di Bumi Tuntung Pandang. (DISKOMINFO TALA)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya