PEMKAB TALA INGINKAN PENGENDARA BERMOTOR BERADAPTASI DENGAN BATASAN AKSES DI PASAR

PEMKAB TALA INGINKAN PENGENDARA BERMOTOR BERADAPTASI DENGAN BATASAN AKSES DI PASAR

PELAIHARI - Setelah tiga bulan lamanya portal dan patok lalu lintas atau delineator pada beberapa gang jalur masuk dan keluar di Pasar Manuntung Berseri dipasang, pengunjung pasar diharapkan dapat semakin terbiasa tidak menggunakan kendaraan bermotor ketika masuk area pasar tradisional. 

Kabar mengenai batasan akses kendaraan bermotor ini diharapkan dapat diketahui oleh seluruh masyarakat yang melakukan transaksi di pasar. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan (Diskopdag) Tanah Laut (Tala) H. Syahrian Nurdin usai menggelar Rapat Koordinasi Publikasi Penertiban dan Penataan Pasar Manuntung Berseri Tala bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tala, Rabu (8/9/2021).

Sampai saat ini sudah ada tiga portal dan empat delineator yang terpasang di beberapa titik. Ia berharap dengan batasan akses yang ada kesemrawutan pasar dapat diurai menjadi lebih tertata.

"Saya sering menerima pengaduan dari ibu-ibu yang berbelanja, kemudian tertabrak sepeda motor, ini sesuatu yang tidak nyaman, artinya ada sesuatu yang tidak tertib dalam kegiatan transaksi di pasar," jelasnya.

Pembatasan ini dikatakannya tidak dilakukan secara total.

"Kita memberikan ruang kepada ojek, pelangsir barang, dan gerobak, dan kita memberikan stiker khusus," katanya.

H. Syahrian Nurdin mengarahkan agar pengunjung pasar dapat memarkirkan kendaraan di tempat yang sudah disediakan agar para penjual dan pembeli terhindar dari bahaya. Selain mencegah terjadinya kecelakaan, pengunjung yang patuh dengan peraturan secara tidak langsung akan mendukung bertambahnya Pendapatan Asli Daerah Pemkab Tala salah satunya melalui retribusi parkir.

"Kita lihat akan sangat banyak manfaatnya. Kita tidak menerapkan sanksi, tapi kita harap bisa ditaati," harapnya. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya