Pemkab Tala Gelar Barang Milik Daerah

Pemkab Tala Gelar Barang Milik Daerah

PELAIHARI - Guna pengecekan kembali aset milik daerah baik yang lama maupun yang baru, pencocokan administrasi hingga peruntukan penggunaannya sesuai dengan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Daerah Tanah Laut (Tala) Drs. H. Dahnial Kifli, M.AP menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala melakukan gelar Barang Milik Daerah (BMD) dalam rangka pengamanan dan penertiban aset barang milik daerah di Halaman Stadion Pertasi Kencana Pelaihari pada Senin(8/8/2022).

"Nanti akan ada beberapa sesi masing-masing setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pagi hari ini kita memulai pengecekan oleh petugas, terimakasih atas partisipasi kawan-kawan yang telah menempatkan barang milik daerah di sini," kata Dahnial.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tala, M. Darmin menyampaikan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari monitoring KPK agar menghindari BMD digunakan oleh pihak yang tidak berkepentingan yag digunakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"SKPD juga harus bersama ikut mengamankan, hari ini kita lalukan pengecekan seberapa besar aset yang dipegang oleh SKPD dan akan disesuaikan dengan catatan administrasi yang dimiliki, kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh SKPD di Tala dan dilaksanakan secara bertahap yang dibagi menjadi empat shift pemeriksaan, " kata Darmin.

Ia berharap semoga hasil kegiatan BMD tersebut sesuai dengan laporan yang diterima baik itu pengamanan dan penertiban aset ini, bahwa aset ini benar ada dan digunakan sesuai dengan fungsinya. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya