PELAKSANAAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA PEMKAB TALA HANYA PERBOLEHKAN SEKOLAH DI ZONA HIJAU

PELAKSANAAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA PEMKAB TALA HANYA PERBOLEHKAN SEKOLAH DI ZONA HIJAU

PELAIHARI - Masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir bahkan mengalami lonjakan yang cukup signifikan. Sejak pertengahan Juni yang hanya 74 jiwa hingga sekarang per tanggal 13 Juni sebanyak 204 jiwa. Hal inilah yang membuat rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Tanah Laut dilaksanakan dengan terbatas sesuai dengan Surat Edaran Bupati Tanah Laut Nomor: 421/981/Hukum tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Wilayah Kabupaten Tanah Laut.

Menindaklanjuti Surat Edaran ini Kepala Seksi Kurikulum Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tanah Laut Maslani menerangkan bahwa sekolah-sekolah yang bisa melaksanakan PTM hanya sekolah di zona hijau dalam artian tidak ditemukan kasus positif Covid-19. Hal ini Maslani sampaikan saat ditemui di Ruang Kerjanya pada Selasa (13/7).

Sekolah-sekolah di Kabupaten Tanah Laut yang berada di zona hijau harus mengantongi izin atau rekomendasi penetapan zonasi dari Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan,untuk melaksanakan PTM tahun ajaran 2021/2022. Selain itu untuk pelaksanaan PTM semua guru wajib telah menerima vaksinasi Covid-19.

Maslani menyampaikan bahwa meskipun PTM dilaksanakan, hanya 50% dari jumlah semua siswa yang diperbolehkan hadir untuk setiap 2 jam pertemuan per harinya.

"Meskipun kami terus mendorong adanya PTM demi memaksimalkan materi yang diterima oleh para siswa, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tetap dilaksanakan sebagai metode pendukung," ujar Maslani. (Diskominfo Tala/DV/RZ).

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya