Konfrensi Pers Terkini Perkembangan Covid-19 di Tala
Keterangan Gambar : Seorang warga Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut (Tala) dinyatakan sebagai Pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP). Hal itu terungkap dalam Konferensi Pers yang disampaikan oleh Juru bicara Media Center Corona Virus (Covid 19) Kabupaten Tala Antonius Jaka, di Media Center Corona Virus (Covid 19) Kabupaten Tala, Jumat (20/03).

Konfrensi Pers Terkini Perkembangan Covid-19 di Tala

Seorang warga Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut (Tala) dinyatakan sebagai Pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP). Hal itu terungkap dalam Konferensi Pers yang disampaikan oleh Juru bicara Media Center Corona Virus (Covid 19) Kabupaten Tala Antonius Jaka, di Media Center Corona Virus (Covid 19) Kabupaten Tala, Jumat (20/03).

Dalam Konferensi Persnya Jaka menyampaikan warga Kabupaten Tanah Laut tidak ada yang terkena Virus Corona. Namun saat ini, ada penambahan satu orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP)

"Kasus ODP dari warga di Kecamatan Takisung seorang ibu usianya (30) tahun" ujarnya.

Pasien ODP tersebut diketahui baru saja pulang setelah melakukan perjalanan dari Jakarta sekitar lima hari yang lalu. Pasien itu, mempunyai gejala batuk dan influenza serta demam. Dijelaskan oleh jaka bahwa Pasien ODP saat ini sudah dikembalikan ke rumah dan dipantau oleh pihak Puskesmas.

Pada kesempatan konferensi pers tersebut Antonius Jaka turut menghimbau kepada orang yang melakukan perjalan keluar daerah Tanah Laut, meski tidak merasakan gejala, wajib melakukan pemantauan kesehatan secara mandiri di rumah selama 14 hari dan diharapkan melapor ke Puskesmas sepulang dari daerah yang sudah terjangkit Virus Corona.

Selanjutnya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah melakukan perjalanan dinas keluar wilayah Tala diharapkan agar dengan kesadaran tinggi melaporkan dirinya ke Puskesmas terdekat untuk dilakukan screening tubuh, hal ini sebagai bentuk untuk mengantisipasi menyebarnya virus covid-19 atau virus corona.

"Dibutuhkan kesadaran sendiri bagi ASN usai melakukan perjalan dinas keluar daerah, dengan mendatangi Puskesmas terdekat guna dilakukan pengecekan" pesan Jaka.

"Sampai saat ini saya belum menerima laporan dari ASN yang sepulang dinas ke daerah lain yang mengalami batuk atau infulenza," tambahnya.

Diketahui, untuk ASN yang selesai melakukan perjalan dinas keluar daerah, telah dikeluarkan Surat Edaran (SE) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut tertanggal 18 Maret 2020 yang ditanda tangani Kadis Kesehatan Hj.Nina Sandra.

Dalam SE tersebut intinya diharapkan dapat menerapkan panduan isolasi diri sendiri setelah melakukan perjalanan keluar negara atau daerah area terjangkit. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya