Insentif Menanti Pemilik Lahan Pertanian di Tala yang Termuat dalam PLP2B
Keterangan Gambar : Asisten Bidang Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah (Setda) Tala, M. Safarin (depan berdiri)

Insentif Menanti Pemilik Lahan Pertanian di Tala yang Termuat dalam PLP2B

Pelaihari - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) bakal menyiapkan insentif bagi pemilik lahan pertanian di Tala yang bisa saja terdampak atas penerapan rencana aturan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) nantinya.

Penjabat (Pj) Bupati Tala melalui Asisten Bidang Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah (Setda) Tala, M. Safarin mengungkapkan hal demikian kala menyampaikan pidato jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Tala mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang PLP2B di gedung Rapat Paripurna DPRD Tala pada Kamis (29/2/2024).

“Apabila sudah menjadi peraturan daerah (perda) yang ditetapkan, akan ada pemberian insentif kepada petani yang lahannya masuk di dalam PLP2B nantinya,” ucap Safarin.

Adapun beberapa rencana pemberian insentif itu diantaranya bantuan keringanan pajak bumi dan bangunan, bantuan pengembangan infrastruktur pertanian, pembiayaan peenilitian dan pengembangan benih dan bibit unggul, kemudahan dalam mengakses informasi dan teknologi, penyediaan sarana dan prasarana produksi pertanian, serta bantuan dana penerbitan sertifikat hak atas tanah yang berada dalam PLP2B.

“Juga ada penghargaan bagi petani berprestasi hingga bantuan sarana produksi pertanian kepada petani yang mengalami gagal panen,” lanjut Safarin.

Selain soal pemberian insentif terhadap pemilik lahan yang termuat dalam PLP2B, perda ini juga akan menjadi acuan dalam menetapkan lokasi lahan-lahan pertanian yang dilindungi agar tidak mengalami alih fungsi ke non pertanian. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya