Ingin Sektor Industri Tala Terlindungi, Bupati Usulkan Raperda ke DPRD

Ingin Sektor Industri Tala Terlindungi, Bupati Usulkan Raperda ke DPRD

PELAIHARI - Bupati Tanah Laut (Tala), H. M. Sukamta mengatakan, pertumbuhan dan perkembangan sektor industri di Tala sangatlah membanggakan.

Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerind), ada sebanyak 3.458 perusahaan dengan 1.740 diantaranya adalah perusahaan yang bergerak dibidang makanan. Ini menunjukkan, perusahaan makanan mampu menyerap tenaga kerja sekitar 51 persen dari total tenaga kerja yang diserap oleh perusahaan di Tala.

"Kedepan, akan banyak inovasi-inovasi yang lahir dari sektor industri ini. Tentu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala berupaya agar mampu melaksanakan perlindungan kekayaan intelektual dari inovasi tersebut," ucap Sukamta saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tala, Senin (3/10/2022).

Sukamta menginginkan, persoalan kekayaan intelektual perlu menjadi perhatian daerah. Mengingat, belum ada regulasi yang mengatur tentang pengelolaan kekayaan intelektual di Tala. 

"Dalam Raperda ini, kita telah membagi ke dalam bab-bab meliputi, hak cipta dan budaya tradisional, paten, merek dan indikasi geografis," sambungnya.

Bahkan, inventarisasi kekayaan intelektual, pemanfaatan, pemeliharaan, pembinaan dan pengawasan serta pendanaan hingga insentif juga dituangkan ke dalam bab-bab di Raperda ini.

Pada kesempatan ini, bupati juga menyampaikan dua usulan raperda lainnya yaitu Raperda tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Raperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya