Bupati Tala Launching Program Kijang Mas Tala

Bupati Tala Launching Program Kijang Mas Tala

PELAIHARI - Bupati Tanah Laut (Tala) H. M. Sukamta melaunching Program Kolaborasi Layanan Penunjang Penyelesaian Masalah Bidang Tanah Eks Transmigrasi atau yang lebih dikenal dengan sebutan Kijang Mas Tala pada Perayaan Puncak Peringatan Hari Jadi ke-57 Kabupaten Tala di Halaman Kantor Bupati Tala, Senin (5/12/2022). 

Bupati dalam sambutannya yang didampingi oleh Wakil Bupati Tala Abdi Rahman menyampaikan bahwa Program Kijang Mas Tala hadir untuk menyelesaikan persoalan balik nama hak atas tanah masyarakat di lahan eks transmigrasi setelah terjadi pengalihan kepemilikan tanah di tengah masyarakat. 

"Program inovasi ini kami yakini mampu menyelesaikan persoalan legalitas hak milik aset tanah lahan eks transmigrasi," kata bupati.

Selanjutnya bupati menyampaikan bahwa dari 63 desa transmigrasi di Tala, masalah pengalihan kepemilikan tanah masyarakat di lahan eks transmigrasi mencapai lebih dari 20.000 sertipikat. Ia berharap kolaborasi antara Pemerintah Daerah Tala, Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Petanahan Nasional (BPN) Tala dan Pengadilan Negeri Pelaihari ini dapat menyelesaikan semua masalah yang timbul di tanah lahan eks transmigrasi meskipun secara bertahap. 

"Kami bersama Kantor ATR/ BPN Tala dan Pengadilan Negeri Pelaihari tetap bertekad untuk menyelesaikan masalah ini secara bertahap sesuai dengan tingkat kesulitan yang dihadapi," lanjut bupati.

Launching Program Kijang Mas Tala disaksikan oleh Menteri ATR Republik Indonesia (RI)/ Kepala BPN Hadi Tjahjanto, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizami Karsayudha, Anggota Komisi II DPR RI Hj. Aida Muslimah dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Muhidin. 

Target 200 bidang tanah eks transmigrasi yang dikerjakan melalui Program Kijang Mas Tala pada Tahun 2022 sudah mulai berjalan dengan 20 bidang tanah diantaranya sudah selesai balik nama. Program Kijang Mas Tala ini juga didukung dengan Aplikasi Integrated Services Digital Network (ISDN). Pada Tahun 2023 ditargetkan 1.000 bidang tanah eks transmigrasi dapat dibalik nama melalui Program Kijang Mas Tala. 

Pada kesempatan ini bupati dan wakil bupati menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kantor ATR/BPN Tala dan Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari atas dukungan dan kerjasama dalam sertifikasi tanah masyarakat melalui pembiayaan hibah dalam negeri Pemerintah Kabupaten Tala serta sebagai pelaksana Program Kijang Mas Tala dan Aplikasi ISDN. Selain itu, bupati dan wakil bupati juga menerima piagam penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalsel dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dan penyerahan sertifikat desain industri Kopiah Tuntung Pandang. (Diskominfo Tala).

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya