Pelaihari – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Sekretariat Daerah (SETDA) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tanah Laut, bertempat di Ruang Rapat Barakat Lantai II Kantor Bupati Tanah Laut, Senin (22/06/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Radiogram Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri terkait pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi secara nasional, yang diselenggarakan melalui Zoom Meeting sehingga memungkinkan seluruh daerah di Indonesia mengikuti secara bersamaan secara virtual.
Hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Masturi, S.STP, yang memimpin jalannya rapat koordinasi tersebut dari ruang rapat setempat bersama jajaran lintas instansi terkait.
Agenda rakor kali ini memuat sejumlah pembahasan strategis, di antaranya langkah-langkah konkret pengendalian inflasi di daerah untuk tahun 2026, aksi strategis Badan Pangan Nasional dalam menjaga stabilisasi harga pangan tahun 2026, serta pemaparan perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) terkini sebagai bahan evaluasi dan acuan kebijakan ke depan.
Rapat dihadiri oleh berbagai unsur lintas sektoral, mulai dari Inspektorat, Kodim 1009/TLA, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskumdag), Bapperida, Staf Ahli Bupati, DPUPRP, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pertanian Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun), Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), hingga PKPP. Keterlibatan berbagai instansi ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dalam membangun koordinasi lintas sektor demi menjaga ketahanan pangan dan stabilitas perekonomian daerah.
Melalui rakornas yang digelar secara virtual ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Tanah Laut dapat bersinergi secara optimal dalam mengimplementasikan kebijakan pengendalian inflasi, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga dan kesejahteraan daerah terus meningkat (Diskominfostasan Tala).