PELAIHARI – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Tanah Laut (Tala) mengambil langkah strategis dalam menertibkan administrasi keanggotaan dengan menggelar kegiatan sosialisasi pendataan Kartu Tanda Anggota (KTA) Nasional yang dihadiri oleh Pengurus Ranting dan Guru Pembina Pramuka sekabupaten Tanah Laut, bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tala Senin (06/04/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para pengurus ranting dan guru yang juga berperan sebagai Pembina Gugus Depan untuk memastikan seluruh anggota Pramuka di wilayahnya terdata secara valid dalam sistem pusat.
Dalam sambutannya, Hj. Dian Rahmat selaku Ketua Kwarcab Tala menekankan bahwa KTA bukan sekadar kartu identitas biasa, melainkan bukti otentik pengakuan organisasi terhadap anggotanya.
"Kartu Tanda Anggota sangat penting untuk membuktikan keabsahan kita sebagai anggota sebuah organisasi. Maka dari itu, seluruh anggota Pramuka yang sudah terdaftar akan diberikan KTA dalam bentuk fisik sebagai wujud legalitas yang nyata," tegas hj. Dian Rahmat di hadapan para peserta.
Sosialisasi ini difokuskan pada mekanisme pendataan berbasis nasional yang bertujuan untuk mengintegrasikan data anggota Pramuka dari tingkat ranting hingga pusat. Dengan adanya KTA fisik ini, diharapkan setiap anggota memiliki kebanggaan serta akses yang lebih mudah dalam mengikuti berbagai kegiatan kepramukaan di tingkat daerah maupun nasional.
Pemilihan Dinas Pendidikan sebagai lokasi kegiatan juga menegaskan sinergi yang kuat antara Gerakan Pramuka dengan instansi pendidikan, mengingat guru adalah ujung tombak pembinaan karakter melalui ekstrakurikuler Pramuka di sekolah-sekolah.
Dengan antusiasme tinggi dari para guru sekabupaten Tanah Laut, program pendataan KTA Nasional 2026 ini diharapkan dapat rampung tepat waktu, sehingga seluruh anggota Pramuka di Bumi Tuntung Pandang resmi terdata dan memiliki identitas yang sah secara nasional. (Diskominfostasan Tala)