Situs Resmi Pemkab Tanah Laut

Bupati Tala Perkuat Komitmen Tata Kelola Desa Melalui Sinergi Nasional Penguatan Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Desa

Admin Portal Admin Portal
|
19 May 2026, 15:00 WITA
|
52x Dilihat
Bupati Tala Perkuat Komitmen Tata Kelola Desa Melalui Sinergi Nasional Penguatan Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Desa
Bupati Tanah Laut, Rahmat Trianto saat penandatanganan kesepakatan pada kegiatan Sinergi Nasional Penguatan Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Desa di Jakarta, Selasa (19/05/2026)

Jakarta – Bupati Tanah Laut, Rahmat Trianto menghadiri kegiatan Sinergi Nasional Penguatan Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Desa Melalui Pengukuran Tingkat Kematangan Pengadaan Barang/Jasa Desa yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (19/05/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel melalui penguatan sistem pengadaan barang/jasa desa.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia, Sarah Sadiqa, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Muhammad Yusuf Ateh, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, serta pimpinan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan kepala desa piloting kematangan PBJ desa.


Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Keuangan terus bersinergi mewujudkan pemerintahan desa yang baik melalui Program Desa Antikorupsi. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang berlandaskan nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas.


Program Desa Antikorupsi yang berjalan sejak tahun 2021 juga menitikberatkan pada penguatan tata kelola pengadaan barang/jasa desa mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan dengan melibatkan partisipasi masyarakat desa. Hingga tahun 2025, tercatat sebanyak 235 desa antikorupsi telah terbentuk melalui proses perluasan program di berbagai daerah.


Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto menegaskan bahwa pembangunan desa harus dibangun melalui kolaborasi octahelix dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, media, dan berbagai unsur lainnya guna memperkuat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.


Ia juga menyampaikan bahwa desa merupakan wajah pertama negara sehingga tata kelola desa yang baik dan berintegritas akan menjadi pondasi penting bagi kemajuan Indonesia. “Desa adalah wajah pertama negara. Kalau desa tertata dengan baik dan memiliki tata kelola yang berintegritas, maka Indonesia akan kuat,” ujarnya.


Selain menghadirkan materi Akselerasi Pengadaan Barang/Jasa Desa: Tingkatkan Kepercayaan Publik, Sejahterakan Masyarakat Desa, kegiatan ini juga membahas Sinergi Nasional Akselerasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Melalui forum tersebut diharapkan terbangun proses saling belajar antar desa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sehingga pembangunan desa mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan semangat “Berawal dari Desa, Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi”. (Diskominfostasan Tala)

Bagikan artikel ini:

Layanan Darurat RaZa Lakas
112