Pelaihari – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) meluncurkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kabupaten Tala. Acara peluncuran berlangsung di Gedung Sarantang Saruntung pada Jumat (19/06/2026).
Bupati Tala, H. Rahmat Trianto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program tersebut merupakan wujud kehadiran nyata dan kepedulian Pemkab Tala di bawah kepemimpinan Bupati H. Rahmat Trianto untuk memberikan perlindungan bagi ujung tombak pemerintahan di tingkat lingkungan.
"Ini merupakan yang pertama kali di Tala, di mana perlindungan ketenagakerjaan bagi Ketua RT dan RW seluruhnya didanai oleh Pemkab Tala," tegas Bupati.
Program tersebut memberikan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) kepada 1.639 orang Ketua RT dan RW se-Kabupaten Tala. Bupati juga menambahkan bahwa selain RT dan RW, Pemkab Tala juga telah memberikan perlindungan serupa kepada 25.000 pekerja rentan lainnya, termasuk marbot, guru ngaji, dan ustad. "Jangan khawatir dalam menjalankan tugas karena sudah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Bupati Rahmat Trianto juga menyoroti pentingnya perlindungan ini bagi aparatur hingga tingkat desa. "Kami tidak ingin mereka terbebani memikirkan hal-hal yang terjadi, seperti kecelakaan kerja. Semua sudah kami lindungi," jelasnya.
Acara yang dihadiri oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Selatan tersebut juga menjadi ajang permohonan kerjasama Bupati kepada semua pihak. "Saya memohon kerjasamanya agar ke depan, target kita tidak hanya 25.000, tetapi bisa mencapai 50.000 pekerja rentan atau nonformal yang terlindungi," harapnya . Bupati menekankan komitmen pemerintah untuk tidak memberatkan masyarakat, melainkan lebih memudahkan dengan memberikan perlindungan dan secara bertahap meningkatkan kesejahteraan mereka (Diskominfostasan Tala)